Kebijakan Perdagangan Internasional
WarnaNusantara.com – Kebijakan Perdagangan Internasional – Perdagangan internasional muncul karena tidak semua negara akan mampu memenuhi kebutuhan penduduk asli mereka sepenuhnya secara mandiri. Selalu ada kebutuhan yang perlu dipasok dari negara lain. Penyebabnya terletak pada kondisi geografis yang berbeda dan sumber daya alam masing-masing negara. Perdagangan internasional juga terjadi karena perbedaan kapasitas produksi barang dan jasa di berbagai negara.
Kebijakan Perdagangan Internasional Simak Penjelasannya
Perbedaan sumber daya manusia, kondisi sosial budaya, harga barang/jasa, dll juga memicu perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah setiap tindakan pemerintah atau pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi struktur, arah, komposisi, dan bentuk perdagangan. kegiatan asing atau komersial. Nah, ada beberapa kebijakan perdagangan internasional seperti: tarif, kuota impor, subsidi, premi, dumping dan devaluasi.
Mari kita bahas bersama enam kebijakan perdagangan internasional sebagai berikut :
1.Tarif
Sekarang bea masuk merupakan pengenaan barang yang melintasi daerah pabean atau daerah pabean. Sedangkan barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan dipungutnya bea masuk yang tinggi atas barang-barang dari luar negeri, industri dalam negeri harus dilindungi sehingga pendapatan pemerintah dapat dihasilkan.
Bentuk umum dari kebijakan kepabeanan adalah dengan menetapkan pajak impor sebesar persentase tertentu dari harga barang impor akibat pemungutan bea masuk dan bea masuk atas barang impor, yaitu: harga barang impor naik, sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih kompetitif. karena lebih murah. Dengan produksi dalam negeri yang kemudian dapat bersaing dengan barang-barang impor, diharapkan impor barang-barang tersebut akan berkurang. Baca Juga : Mining Crypto Tanpa Peralatan Dan Listrik | Apakah Bisa?
Tarif adalah pemungutan pajak atau bea atas barang yang melintasi batas negara, tarif dibagi menjadi tiga bidang:
Bea ekspor atau ekspor
Biaya Transit
Bea masuk
2.Kuota
Kuota selanjutnya adalah pengendalian fisik kuantitatif yang dilakukan atas impor barang atau (import quota) dan pengeluaran barang atau kuota ekspor dari atau ke suatu negara untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Kuota merupakan pedoman pemerintah untuk membatasi impor barang dari luar negeri.
Konsekuensi dari kebijakan kuota dan pembatasan impor biasanya akan terwujud: jumlah barang di pasar berkurang, harga barang meningkat, produksi dalam negeri meningkat dan impor barang menurun.
Jenis-jenis kuota impor adalah:
- Kota absolut atau unilateral, yaitu sistem kuota yang di tentukan secara sepihak.
- Kuota yang dinegosiasikan atau bilateral, yaitu sistem kuota yang di sepakati bersama.
- Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang terlaksanakan melalui kombinasi sistem tarif uap dan kuota.
- Kota campuran, yaitu pembatasan impor bahan baku tertentu untuk melindungi industri dalam negeri.
- Subsidi adalah tindakan pemerintah yang di rancang untuk membantu mengurangi sebagian biaya per unit barang yang di produksi di dalam negeri. Agar produsen dalam negeri dapat memasarkan barangnya lebih murah dan bersaing, sehingga barang impor dapat di berikan subsidi berupa tenaga ahli, mesin, peralatan, fasilitas kredit, keringanan pajak dan lain-lain.
3.Subsidi
Nah, subsidi adalah tindakan pemerintah untuk melindungi atau mendukung industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, potongan pajak, fasilitas kredit, subsidi harga, dan keperluan lainnya.
Meningkatkan produksi dalam negeri.
menjaga tingkat konsumsi domestik.
Menjual dengan harga lebih murah dari produk impor.
4.Premi
Selain itu, premix adalah kebijakan pemerintah di mana dana tambahan disediakan untuk produsen dalam negeri yang telah berhasil memenuhi target produksi tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Premi adalah hadiah atau insentif bagi produsen dalam negeri karena telah berhasil mencapai kualitas produk tertentu dan menetapkan tujuan. Misalnya, memperoleh atau menghilangkan pajak.
Baca Juga : Penyebab Bisnis UMKM Susah Maju | Perkembangan Perekonomian Saat Ini
5.Devaluasi
Kemudian devaluasi selanjutnya adalah tindakan pemerintah dengan sengaja mendevaluasi mata uangnya sendiri terhadap mata uang asing. Tujuan devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor dan menurunkan impor serta meningkatkan devisa negara.
Jadi akibat dari devaluasi adalah:
Harga barang impor mahal.
Barang dalam negeri menjadi lebih murah di pasar luar negeri.
6.Dumping
Nah, kebijakan dumping ini merupakan kebijakan pemerintah untuk melakukan diskriminasi harga, yaitu produsen yang menjual barang ke luar negeri menjual dengan harga lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan menanggung biaya produksi. Tindakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor khususnya konsumen.
Namun, negara pengimpor terkadang memiliki industri serupa, sehingga persaingan asing dapat mendorong pemerintah negara pengimpor untuk memberlakukan tindakan anti-dumping atau bea masuk yang lebih tinggi, yang sering disebut sebagai countervailing duty. Hal ini di lakukan untuk melindungi industri sejenis di negara pengimpor.
Kebijakan dumping itu sendiri biasanya hanya berlaku ketika harga produk di naikkan sesuai harga pasar setelah berhasil menguasai pasar internasional. Kebijakan dumping biasanya di tempuh dengan tujuan menghilangkan persaingan di luar negeri. Setelah berakhirnya persaingan di luar negeri, harga di luar negeri di naikkan untuk menutupi kerugian. Namun, implementasi kebijakan dan responsivitas sebagai tindakan tidak terpuji karena dapat merugikan negara lain.
Kebijakana Kouta Ekspor
Kebijakan lain dalam dunia perdagangan internasional adalah kuota ekspor. Seperti halnya impor, ekspor juga bisa dibatasi jumlahnya. Hal ini antara lain dimaksudkan untuk membatasi ekspor:
- Memastikan ketersediaan barang lokal untuk memenuhi kebutuhan lokal.
- Memantau produksi dan mengontrol harga untuk mencapai stabilitas harga.
- Berguna untuk mencegah item jatuh ke tangan musuh.
Ada juga larangan impor. Larangan impor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang secara penuh barang-barang impor tertentu seperti minuman keras, mobil mewah, dan lain-lain masuk ke dalam negeri.
Baca Juga : Inilah 4 Gangguan Kesehatan Mental Menurut WHO, Simak Detailnya
Kebijakan larangan impor ini di lakukan untuk mencegah masuknya produk luar negeri ke pasar dalam negeri. Ini terjadi karena alasan politik dan ekonomi. Untuk alasan ekonomi, larangan impor bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Kesimpulan
Dalam ilmu ekonomi, perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang dan jasa antar negara. Perdagangan internasional juga dapat di pahami sebagai perdagangan yang di lakukan oleh penduduk suatu negara dengan warga negara lain atas persetujuan bersama.
Perdagangan dapat terjadi antar individu, antar perusahaan, dan antara pemerintah dengan pemerintah negara lain. Misalnya kegiatan perdagangan antara Indonesia dengan China, Amerika Serikat, Jepang dan sejumlah negara lainnya. Perdagangan berupa ekspor dan impor. Nah Cukup sekian pembahasan tentang – Kebijakan Perdagangan Internasional – semoga dapat menambah wawasan Anda. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Kebijakan Perdagangan Internasional"