Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs dengan mudah

Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs dengan mudah

WarnaNusantara.com – Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs – Review tagihan BPJS kesehatan bisa dilakukan secara online. Cek BPJS Kesehatan yang dibayar secara online merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Negara.

Sehingga Dengan melihat tagihan BPJS Kesehatan secara online, masyarakat dapat mengetahui berapa besaran premi yang harus dibayar setiap bulannya.

Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs

Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs

Cek tagihan BPJS kesehatan melalui aplikasi

Peserta dapat meninjau tagihan BPJS Kesehatan secara online menggunakan Aplikasi JKN Mobile.

Jadi Aplikasi mobile JKN merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan bagi pelanggan KIS Jaminan Kesehatan Sosial (JKN).

Sehingga Aplikasi ini berisi layanan yang cukup lengkap. Dimulai dengan informasi tentang layanan JKN, kemudian berfungsi untuk mengubah data pelanggan dan memeriksa biaya bulanan.

Jadi Untuk melihat aplikasi JKN Mobile, pilih menu Premium. Sistem kemudian menampilkan jumlah tagihan premi. Informasi penghargaan hanya berlaku untuk peserta non-upah.

Cek tagihan BPJS kesehatan melalui SMS

Pengecekan tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS dimungkinkan jika tidak ada jaringan internet. Caranya adalah dengan memasukkan NIK (spasi) NIK kemudian mengirimkannya ke layanan SMS center 08777 5500 400.

Atau, masukkan NOKA (spasi) untuk nomor kartu BPJS kesehatan dan kirimkan ke 08777 5500 400. Sistem mengirimkan informasi tagihan ke ponsel Anda.

Cek tagihan BPJS kesehatan melalui website

Cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya di website resmi BPJS Kesehatan. Buka laman https://List.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan masukkan data diri Anda seperti nomor kartu.

Sistem kemudian menampilkan informasi pembayaran, termasuk denda keterlambatan pembayaran. Namun, masalah umum terjadi pada pemeriksaan kesehatan BPJS yang dibayar melalui situs web.

Besaran iuran BPJS kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Dalam Perpres ini, ketentuan bagi peserta mandiri diatur dalam Pasal 34 Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri Kelas III adalah Rp42.000 per bulan.

Dua komponen yang Perludiketahui tentang tarif BPJS, yaitu iuran BPJS kesehatan peserta dan hibah pemerintah.

Sebelum Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berlaku, peserta Kelas III Mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya sebesar Rp25.500 untuk menerima hibah sebesar Rp16.500.

Dengan hibah ini, total iuran BPJS Kesehatan per peserta tetap sebesar Rp42.000. Mulai 1 Januari 2021, hibah pemerintah akan dikurangi menjadi Rp 7.000 per orang per bulan.

Artinya peserta kelas III BPJS Kesehatan harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000 per bulan. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Berikut rincian lengkap posko BPJS kesehatan terbaru:

Peserta mandiri bukan penerima upah (PBPU) dan peserta tidak aktif (BP):

Kelas I: Rp150.000

Kelas II : Rp 100.000

dan Kelas III : Rp 35.000

Penerima Upah (PPU) atau karyawan tetap:

Karyawan membayar iuran BPJS kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya

Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran sebesar 4 persen dari total gaji karyawan

Cap / gaji yang dihitung adalah Rp 12 juta

Penerima Hibah (PBI):

Iuran BPJS kesehatan dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp42.000.

Selain cek tagihan BPJS Kesehatan (cek gaji BPJS Kesehatan), informasi selengkapnya tentang JKN dapat Anda temukan di tautan berikut.

Manfaat Berlangganan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan merupakan layanan jaminan dan jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah yang lebih terjangkau oleh masyarakat.

Manfaat BPJS Kesehatan :

Semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan Manfaat pertama yang akan Anda rasakan dalam menggunakan layanan BPJS kesehatan adalah semua penyakit ditanggung oleh layanan ini.

Anda juga akan mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan kelas kesehatan BPJS Anda. Pedoman pelayanan JKN tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa semua jenis penyakit ditanggung oleh BPJS.

Biaya yang dibayarkan dapat disesuaikan dengan keahlian Anda. Ada beberapa kelas dengan biaya yang berbeda.

Anda dapat memilih kelas yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan Anda. BPJS kesehatan juga merupakan polis asuransi yang relatif terjangkau.

Hal ini karena adanya subsidi silang oleh negara yang membuat biayanya lebih mudah dibandingkan jenis asuransi lainnya.

Garansi seumur hidup Premi asuransi biasanya dibatasi waktunya, tergantung kebijakan dari manajemen perusahaan.

Namun untuk BPJS kesehatan, jaminan berlaku seumur hidup dengan syarat Anda memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Akses mudah ke pembayaran. Keunggulan lain dari BPJS Kesehatan adalah akses pembayaran yang sangat mudah. BPJS telah bermitra dengan berbagai bank, e-commerce, dan e-wallet untuk memudahkan akses pembayaran tagihan asuransi kesehatan.

Pembayaran iuran BPJS juga dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.

Baca Juga :

Cara Menggunakan Shopee PayLater

Kesimpulan:

Cek BPJS kesehatan yang dibayar secara online merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Negara.

Dengan meninjau tagihan BPJS kesehatan secara online, masyarakat dapat mengetahui besarnya iuran yang harus mereka bayarkan setiap bulannya.

Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Golongan III Mandiri sebesar Rp42.000 per bulan. Mulai 1 Januari 2021, hibah pemerintah akan dikurangi menjadi Rp 7.000 per bulan.

Iuran harus dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang JKN di tautan berikut.

Open Comments

Posting Komentar untuk "Cara Melakukan Cek Tagihan Bpjs dengan mudah"